Polemik mengenai ornamen Tugu Tanjak di Pantai Selatbaru masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis menyatakan pendapatnya terkait ornamen yang dipasang di tugu tersebut. Namun, keterangan dari Vitra Andready Romadhani, konsultan perencana proyek, menunjukkan pandangan yang berbeda.

Menurut Vitra, ornamen yang terdapat di Tugu Tanjak bukanlah pucuk rebung, melainkan motif batik vektor Melayu Riau yang sering digunakan dalam seni kaligrafi kontemporer dan batik Melayu Riau. Meskipun demikian, Vitra juga menyatakan bahwa jika ada yang menyebutnya sebagai motif pucuk rebung, itu menjadi hak prerogatif masing-masing individu.

Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis telah melakukan investigasi terkait ornamen di Tugu Tanjak setelah adanya kehebohan di masyarakat. Tim investigasi LAMR menemukan adanya kesalahan atau pelanggaran kaidah dalam penempatan ornamen pucuk rebung di tugu tersebut.

Datuk Abdul Vattah, Sekum DPH LAMR, menjelaskan bahwa menurut kaidah adat, ukiran pucuk rebung seharusnya menghadap ke atas karena melambangkan pertumbuhan, kekuatan, dan harapan dalam kehidupan. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekum MKA, Datuk Darmansyah, yang menyesalkan kurangnya koordinasi antara pemimpin proyek dengan pihak yang mengerti tentang kaidah tersebut.

Timbalan Ketua Umum DPH, Datuk H Muchlizar dan Datuk Bukhari Rasyid, juga menyatakan pendapat serupa dengan Datuk Abdul Vattah dan Datuk Darmansyah. Mereka berpendapat bahwa penempatan ukiran Melayu sebaiknya mengikuti alur patut yang telah diajarkan oleh para tokoh adat Melayu.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis, Alwizar, yang merupakan PPTK proyek tersebut, belum memberikan keterangan terkait polemik tersebut. Upaya konfirmasi kepada Alwizar juga belum membuahkan hasil karena nomornya tidak aktif dan diketahui jarang masuk ke kantor.

Hingga saat ini, ornamen Tugu Tanjak di Pantai Selatbaru masih menjadi perdebatan di masyarakat Bengkalis. Penjelasan dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis dan konsultan perencana proyek, Vitra Andready Romadhani, belum mampu meredakan polemik yang terjadi.