Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar konferensi pers terkait hasil autopsi dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Konferensi pers tersebut dilakukan untuk memberikan informasi faktual kepada publik mengenai perkembangan kasus tersebut.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Nandang, menjelaskan bahwa autopsi yang dilakukan telah menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, Nandang tidak merinci jenis kekerasan yang dialami korban dan masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Hal ini mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dalam konferensi pers tersebut, Nandang juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh. Mereka akan memastikan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur ini dapat ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepolisian Daerah Riau juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk memastikan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Namun, kepolisian terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Kasus ini juga telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Mereka menuntut agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan tegas dan segera menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terkait kasus ini. Mereka menegaskan pentingnya proses hukum yang berkeadilan dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Kepolisian Daerah Riau berjanji akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini kepada publik. Mereka juga mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apapun yang dapat membantu dalam mengungkap kasus ini.