Polres Indragiri Hilir (Inhil) mendeklarasikan dan penandatanganan komitmen bersama Kampung Bebas dari Narkoba, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 79. Acara ini dilaksanakan pada Rabu (25/6/2025), di halaman Kantor Kelurahan Pekan Arba, Tembilahan. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara Polda Riau, Polres jajaran, Polsek jajaran, pemerintah daerah, Kelurahan, Desa, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

Sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat hadir dalam acara tersebut, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil H Tantawi Jauhari, Wakapolres Kompol Rizki Hidayat, Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Letda Inf Sugianto, Jaksa Kejari Inhil Reza Yusuf Afandi, S.H, Kabag Ops Kompol Deni Afrial, Kasat Resnarkoba Iptu Gerry Agnar Timur, dan Kasat Binmas AKP Cardi Edi Haryanto.

Wakapolres Inhil Kompol Rizki menegaskan bahwa Kabupaten Inhil bersatu dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Beliau juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba serta mendukung rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, Polres Indragiri Hilir juga turut menyerahkan 20 paket bantuan sosial berupa sembako kepada warga yang membutuhkan di Kelurahan Pekan Arba. Hal ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Kompol Rizki juga menekankan pentingnya dukungan terhadap pembentukan kampung bebas narkoba sebagai langkah nyata dalam pemberantasan narkotika. Melalui kegiatan ini, diharapkan partisipasi aktif semua pihak dapat menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bersih dari narkoba.

Acara deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama Kampung Bebas dari Narkoba ini merupakan upaya nyata Polres Indragiri Hilir dalam melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Semoga kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat dan lingkungan yang bebas dari narkoba dapat terwujud.