Kebun Terantam PT Perkebunan Nusantara IV Regional III terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan praktik berkelanjutan sesuai standar internasional sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Perusahaan tersebut telah berhasil memperoleh sertifikasi RSPO sejak tahun 2015 dan terus berupaya untuk mempertahankan standar tersebut. Hal ini merupakan bukti nyata dari keseriusan PT Perkebunan Nusantara IV Regional III dalam menjalankan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam operasional perkebunannya.
Menurut Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara IV Regional III, Bambang Trisulo, penerapan praktik berkelanjutan tersebut tidak hanya untuk memenuhi kewajiban perusahaan, tetapi juga sebagai komitmen moral untuk melindungi lingkungan hidup dan mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dalam upaya menerapkan praktik berkelanjutan, Kebun Terantam juga melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari petani plasma hingga stakeholders lainnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi dalam memastikan keberlanjutan operasional perkebunan kelapa sawit tersebut.
Penerapan praktik berkelanjutan sesuai standar RSPO juga turut mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan organisasi lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa langkah yang diambil oleh PT Perkebunan Nusantara IV Regional III telah diakui sebagai kontribusi positif dalam menjaga lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dengan demikian, PT Perkebunan Nusantara IV Regional III melalui Kebun Terantam terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Langkah-langkah nyata dalam menerapkan praktik berkelanjutan menjadi bukti nyata dari keseriusan perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor perkebunan kelapa sawit.