Truk Sawit Tertahan di Rupat, Pembatasan Operasi Truk Selama Lebaran Berdampak Penumpukan

Pekanbaru – Pembatasan operasi truk selama masa lebaran idul fitri mengakibatkan 50 truk bermuatan sawit milik masyarakat pulau Rupat kabupaten Bengkalis tidak dapat keluar. Pasca idul fitri, angkutan penyeberangan Roro dari Rupat ke Dumai diyakini sudah dapat beroperasi sebelum 10 April ini.

Ketua Komisi IV DPRD Riau Ma,mun Solihin bersama anggota Khairul Umam menyatakan hal ini setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Riau pada Kamis (02/04/2026).

Solihin menyampaikan bahwa sebelumnya 1 unit kapal tidak dapat beroperasi karena harus menjalani proses doking selama 15 hari di bulan Desember sebelumnya. Biaya doking tersebut mencapai Rp1,4 miliar, namun informasi terbaru menunjukkan bahwa biaya tersebut telah dibayarkan dan kapal diharapkan dapat beroperasi sebelum tanggal 10 April.

Truk bermuatan sawit yang terparkir di Rupat adalah milik masyarakat yang hendak diekspor keluar. Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Rupat telah berhenti beroperasi sehingga truk-truk tersebut harus diangkut menggunakan Roro untuk keluar.

Kharul Umam, anggota Komisi IV DPRD Riau, mengungkapkan bahwa akibat penumpukan truk sawit, masyarakat tidak dapat menjual hasil panen mereka karena tidak dapat mengeluarkan truk dari Rupat. Hal ini mengakibatkan harga sawit turun drastis, dari sekitar Rp3.000 menjadi hanya Rp1.700 per kilogram.

Politisi fraksi PKS DPRD Riau juga memastikan bahwa penyelesaian penumpukan truk sawit di Rupat akan selesai sebelum tanggal 10 April. Penumpukan tersebut terjadi karena banyak petani yang memanen sawit setelah lebaran, namun situasinya mulai membaik.

Anggota Komisi IV DPRD Riau yang hadir dalam RDP antara lain Ma,mun Solihin, Jon Ade Nopendra, Suyadi, Muhtarom, Khairul Umam, Samsuri Daris, Farida Saad, Dodi Saputra, Manahara Napitupulu, dan Darmalis.