Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Riau pada Sabtu (22/2). Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati dan dihadiri oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Kejati Riau, Akmal Abbas, serta para Kapolres dan Kejari di Riau. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Tribrata Mapolda Riau dan membahas berbagai isu strategis bersama Kepolisian dan Kejaksaan.
Salah satu masalah yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah terkait sumber daya alam (SDA) di Riau seperti sawit, batu bara, dan masalah penggunaan senjata api. Sari Yuliati menyatakan, “Kunjungan ke Riau, spesifik. Kita mempertanyakan kepada Pak Kapolda dan Pak Kajati, tentang sumber daya alam dan segala isinya.”
Selain itu, pembahasan penting lainnya adalah mengenai penyalahgunaan senjata api yang semakin sering terjadi di masyarakat, baik oleh oknum aparat penegak hukum maupun masyarakat sipil. Sari Yuliati menegaskan, “Kita mendapati fenomena banyak terjadi penyalahgunaan senjata api. Kita tanyakan kepada Kapolda, masukan-masukan agar hal itu tidak terjadi lagi.”
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan kesiapannya untuk menjawab pertanyaan dari Komisi III DPR RI. Iqbal juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Aju dari Komisi III DPR RI terkait masalah-masalah di wilayah hukum Provinsi Riau. Irjen Iqbal menegaskan, “Apa yang harus kami garisbawahi, Insya Allah akan kami jawab sejelas-jelasnya. Kami juga mohon koreksi dan petunjuk pada Komisi III DPR RI.”
Dalam pertemuan tersebut, Irjen Iqbal menegaskan komitmen Polda Riau dan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana. Irjen Iqbal menekankan, “Intinya yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penegakan hukum dan kamtibmas (tetap prioritas).” Komisi III DPR RI berharap kerjasama yang baik antara lembaga hukum dan pihak terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Riau.