Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda, mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk segera meninjau ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044. “RTRW yang ada sekarang perlu ditinjau ulang. Ada temuan 1,8 juta hektare kawasan hutan dengan status bermasalah yang harus diselidiki bersama,” ujar Androy yang akrab disapa Roy, Sabtu (1/2/2025).
Konflik agraria ini tidak hanya merugikan masyarakat petani, tetapi juga menunjukkan lemahnya tata kelola ruang wilayah di Riau. Ia meminta DPRD Riau bersama Pemerintah Provinsi segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) RTRW untuk mempercepat penataan wilayah. “Tumpang tindih kawasan dan persoalan agraria ini jadi target utama yang harus kita bereskan. Kita dorong pansus RTRW terbentuk segera,” katanya.
Roy turut menyoroti masih adanya 125.000 hektare lahan yang seharusnya masuk dalam kawasan hutan, namun faktanya sudah beralih fungsi menjadi permukiman atau perkebunan. “Informasi dari ATR/BPN Riau menunjukkan masih banyak lahan yang statusnya tidak jelas. Tapal batas antar kabupaten/kota juga belum tuntas,” jelasnya.
Ia juga menilai pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan perkebunan sebagai salah satu sumber konflik yang terus memicu sengketa dengan masyarakat. “Ini menyangkut hak hidup masyarakat, terutama petani di daerah terpencil yang terus bersinggungan dengan perusahaan besar,” tegas Roy.
Desakan Roy semakin relevan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025. Perpres ini memberikan kewenangan pemerintah pusat untuk mengambil alih kembali kawasan hutan yang dimanfaatkan tanpa izin. “Satgas pusat perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. RTRW harus segera ditinjau kembali,” ujarnya.
Mengakhiri pernyataannya, Roy menegaskan pentingnya penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama. “Sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Riau dari Fraksi Gerindra, saya mendorong agar RTRW ini segera dibenahi demi kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.