Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Riau dalam rangka evaluasi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), serta Hak Pengelolaan (HPL) pada masa persidangan II tahun 2024-2025. Kunjungan ini disambut baik oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Provinsi Riau, Tengku Zul Efendi, yang mewakili Pj Gubernur Riau. Tujuan kunjungan ini adalah untuk memberikan umpan balik yang baik bagi tata kelola kehutanan, perkebunan, dan sumber daya alam (SDA) di Riau.
Menurut Tengku Zul Efendi, Provinsi Riau memiliki SDA yang melimpah seperti minyak bumi, kehutanan, dan komoditi lainnya yang harus dioptimalkan untuk meningkatkan kemakmuran daerah. Ia juga menekankan bahwa sektor kelapa sawit memberikan lapangan kerja yang besar bagi masyarakat Riau, terutama bagi mereka yang bergantung hidupnya pada sub-sektor perkebunan.
Terkait dengan kebocoran dalam pengurusan HGU, Tengku Zul Efendi menyatakan bahwa masih banyak perusahaan yang belum mengurus izin tersebut. Pemerintah Provinsi Riau terus mendesak agar Pemerintah Kabupaten/Kota segera mengurus perusahaan-perusahaan di wilayahnya. Ia berharap kunjungan Komisi II DPR RI dapat membantu memecahkan permasalahan ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau.
Sahidin, anggota Komisi II DPR RI yang memimpin kunjungan kerja, menegaskan bahwa pihaknya akan menampung dan menindaklanjuti segala permasalahan yang dibahas selama kunjungan. Evaluasi dilakukan dengan menitikberatkan pada beberapa masalah yang menjadi fokus, serta menampung dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.
Sahidin juga menambahkan bahwa manfaat dari kunjungan ini tidak hanya akan dirasakan oleh Provinsi Riau, tetapi juga secara nasional. Diharapkan kunjungan ini dapat memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat, baik di tingkat daerah maupun nasional.