Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan untuk membahas persoalan legalitas rumah, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) yang dilaporkan warga Perumahan Pondok Pratiwi II. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu (4/3/2026) siang dan dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Batam Muhammad Fadli, didampingi Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang serta Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Turut hadir dalam rapat itu Anggota Komisi I Muhammad Mustofa dan Tumbur Hutasoit.
RDPU juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Satpol PP, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, pimpinan Bank Tabungan Negara Batam, pimpinan PT Pratiwi Andalas, Camat Sekupang, Lurah Sungai Harapan, Ketua RT/RW 006/016 Sungai Harapan, serta perwakilan warga Perumahan Pondok Pratiwi III.
Muhammad Fadli menjelaskan bahwa tujuan dari RDPU lanjutan ini adalah untuk memediasi persoalan warga yang telah membeli rumah dan lahan, namun hingga saat ini legalitasnya belum juga tuntas. Pembahasan dalam rapat juga menyoroti kebutuhan warga terhadap penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di lingkungan perumahan tersebut.
“DPRD Kota Batam berharap ada solusi bersama, terutama pengembang selaku pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini,” ujar Fadli. Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Batam berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang adil serta memberikan kepastian hukum bagi warga.
DPRD juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak masyarakat terkait penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan perumahan tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh warga secara maksimal. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik.
Selain itu, RDPU juga menjadi wadah bagi warga Perumahan Pondok Pratiwi II untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka terkait masalah legalitas rumah dan fasilitas umum di lingkungan tempat tinggal mereka. Dengan adanya rapat ini, diharapkan akan tercapai solusi yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.