Pada hari Rabu, 12 Januari 2022, PT Angkasa Pura II (Persero) memutuskan untuk menutup sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Keputusan ini diambil setelah adanya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

“Kami memutuskan untuk menutup sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta selama dua minggu ke depan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat,” kata Muhammad Awaluddin.

Penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini juga diikuti dengan pembatalan semua penerbangan yang dijadwalkan selama periode tersebut. Maskapai penerbangan pun diminta untuk memberitahukan kepada penumpang mengenai pembatalan tersebut.

“Seluruh penerbangan yang dijadwalkan selama dua minggu ke depan akan dibatalkan. Maskapai penerbangan diharapkan untuk memberitahukan kepada penumpang mengenai pembatalan tersebut,” tambah Muhammad Awaluddin.

Keputusan penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini mendapat dukungan dari Kementerian Perhubungan. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa langkah ini penting untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

“Kami mendukung keputusan PT Angkasa Pura II (Persero) untuk menutup sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Langkah ini penting untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia,” ujar Budi Karya Sumadi.

Dengan penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini diharapkan dapat membantu menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Seluruh pihak diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kebersihan diri agar terhindar dari virus tersebut.