Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM dikonfirmasi meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, setelah mencoba masuk ke Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir. Dua WNI lainnya, J dan S, berhasil diselamatkan setelah ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat oleh aparat keamanan Arab Saudi. Peristiwa tragis ini terjadi pada 27 Mei 2025, ketika ketiganya menggunakan visa ziarah multiple untuk masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi, dengan menumpang taksi gelap yang membuat mereka terpaksa turun di tengah gurun karena sopir taksi khawatir tertangkap patroli.
Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, menyatakan, “Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM telah meninggal dunia, sementara dua lainnya sedang dirawat di rumah sakit.” Sebelumnya, SM bersama 10 WNI lainnya pernah tertangkap razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah, namun ia tetap berusaha kembali ke Makkah melalui jalur ilegal.
Saati ini, jenazah almarhum SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum, sementara KJRI Jeddah sedang berkoordinasi dengan keluarga di Madura untuk proses pemakaman. Konjen Yusron mengingatkan seluruh WNI agar tidak tergoda untuk mengikuti haji secara tidak resmi yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa. “Haji harus dijalankan sesuai aturan. Jangan sampai karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegasnya.
KJRI Jeddah terus mengedukasi masyarakat agar patuh pada aturan pemerintah Arab Saudi dalam menjalankan ibadah haji. Penegakan hukum yang ketat oleh otoritas Saudi membuat aktivitas haji ilegal menjadi sangat berisiko.