Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM dilaporkan meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, setelah mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal. Sementara itu, dua WNI lainnya, J dan S, berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi setelah ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengonfirmasi kejadian tersebut.

Peristiwa tragis ini terjadi pada 27 Mei 2025, ketika ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap. Mereka terpaksa turun di tengah gurun karena sopir taksi khawatir tertangkap patroli, di mana suhu ekstrem menjadi ancaman serius bagi nyawa mereka.

Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, menyatakan bahwa ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi dan ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone setelah ditinggalkan oleh sopir taksi. SM telah meninggal dunia, sedangkan dua WNI lainnya saat ini dirawat di rumah sakit akibat kondisi dehidrasi yang parah.

Sebelumnya, almarhum SM bersama 10 WNI lainnya telah tertangkap razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah. Namun, ia tetap mencoba kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi. Saat ini, jenazah SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum dan KJRI Jeddah sedang berkoordinasi dengan keluarga di Madura untuk proses pemakaman.

Konjen Yusron memberikan imbauan kepada seluruh WNI agar tidak tergoda untuk mengikuti haji secara non-prosedural yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan jiwa. Haji harus dijalankan sesuai aturan dan tidak boleh dipaksakan, karena hal tersebut dapat berujung pada kegagalan haji dan bahkan hilangnya nyawa.

KJRI Jeddah terus berupaya mengedukasi masyarakat agar patuh terhadap aturan pemerintah Arab Saudi dalam menjalankan ibadah haji. Penegakan hukum dan pengawasan ketat oleh otoritas Saudi membuat aktivitas haji ilegal menjadi sangat berisiko. Semua pihak diharapkan memahami pentingnya menjalankan prosedur haji yang sah demi menjaga keselamatan dan keberhasilan ibadah haji.