Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kritik Bank Dunia (World Bank) terhadap Indonesia dalam kinerja penerimaan pajak.
Luhut berkata, Bank Dunia bahkan membandingkan Indonesia dengan Nigeria karena kurang efektif dalam mengumpulkan pajak dari rakyat, sehingga penghasilan pajak tidak mencapai maksimum.
“Dengan pajaknya tidak baik, kami dianggap seperti Nigeria,” katanya saat rapat pers di kantornya di Jakarta, Jumat (9/1/2025).
Dia mengakui sistem pengumpulan pajak di Indonesia belum sempurna. Dia menyebutkan contoh, dari sekitar 100 juta kendaraan bermotor di Indonesia, hanya sekitar 50 persen yang membayar pajak kendaraan..
“Bayangkanlah bagaimana patuhnya kita saat ini sungguh sangat rendah,” kata Luhut.
DEN memupayakan digitalisasi untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan demikian, potensi penerimaan negara bisa mencapai 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 1.500 triliun.
Oleh karena itu, Luhut mendukung sistem Coretax yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 1 Januari 2025. Untuk itu, sistem Coretax memungkinkan pencatatan dan verifikasi transaksi secara real-time, mendukung kepatuhan wajib pajak, dan mengoptimalkan penerimaan negara.
“Percakapan dengan World Bank berhasil dilakukan,” ucapnya.
Coretax merupakan sistem yang menangani seluruh kegiatan administratif perpajakan mulai dari registrasi, penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran, dan pelayanan bagi wajib pajak.
Sistem ini dapat menganalisis data-data pembayaran pajak dari masyarakat wajib pajak dan dapat mendeteksi apabila masyarakat wajib pajak memasukkan data yang salah.
Saya tahu ada orang yang menginputkan aset, mobil, atau rumah kurang beberapa jumlah, dianggap nggak lengkap di Coretax. Tapi, saya bilang, tinggal bersabar karena sedang proses pengembangan dari Coretax.