Angkutan sampah mandiri masih menjadi keluhan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, karena membuang sampah tidak sesuai jam yang telah ditetapkan. Akibatnya, Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang sudah dibersihkan perusahaan pengangkut sampah kembali menumpuk.
Pelaksana tugas (Plt) Kelapa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengingatkan para angkutan mandiri agar mengangkut sampah langsung ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA).
Dia mengakui, keberadaan angkutan mandiri itu penyebab terjadinya tumpukan sampah di sejumlah TPS.
DLHK Pekanbaru bahkan juga sudah menyiapkan sanksi bagi para angkutan mandiri yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Jika tertangkap membuang sampah di TPS, maka kendaraan atau mobil angkutan merekn akan ditahan.
“Seperti di TPS Jalan Soekarno-Hatta, di sana pernah kita tangkap mereka pakai mobil membuang sampah di TPS. Mereka ada yang dari luar Pekanbaru membuang sampah disana,” ujar Iwan, Ahad (16/2/2025).
Dikatakannya, para angkutan mandiri itu membuang sampah di TPS pada saat waktu-waktu tertentu. Mereka membuang saat sore hingga malam hari. Sehingga aksi para angkutan sampah mandiri jarang terlihat petugas di lapangan.
Selain itu, kondisi yang sama juga terjadi di TPS Pasar Cik Puan, di sana para angkutan sampah mandiri menurunkan sampah saat hari sudah gelap.
Dia juga sempat bertanya kepada pedagang pasar, apakah mereka mengetahui siapa yang buang sampah di sana, namun mereka tidak mengetahui.
“Saya tanya sama orang Pasar Cik Puan, siapa yang membuang sampah di TPS, karena infonya angkutan sampah mandiri. Namun mereka mengaku tidak tahu,” katanya.