Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH.MH, melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sejumlah pejabat eselon II dan III di Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru, pada Kamis, 24 Juli 2025. Pejabat yang dilantik termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, serta sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri dan koordinator di Kejati Riau.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dr. Andrie Wahyu Setiawan, SH,.MH, yang ditunjuk sebagai Koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Riau. Sebelumnya, Andrie menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Humas dan Hubungan Media di Pusat Penerangan Hukum Kejagung di Jakarta.

Pelantikan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025, dan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025, yang dikeluarkan pada tanggal 4 Juli 2025 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Andrie Wahyu Setiawan dikenal sebagai figur yang populer di kalangan jurnalis di Kejaksaan Agung Jakarta. Sebagai Kasubbid Humas dan Hubungan Media Puspenkum, dia terkenal karena sikap ramah dan terbuka, serta dedikasinya dalam mendampingi acara kehumasan dan temu pers dengan media.

Julukan “Kim Jong Un” yang melekat pada Andrie menggambarkan perannya sebagai Mata, Telinga, dan Lidah Adhyaksa, yang membangun citra positif institusi melalui publikasi kinerja Kejagung serta mengklarifikasi berbagai pemberitaan negatif.

Andrie, yang memiliki latar belakang sebagai keturunan suku Tionghoa, telah menunjukkan komitmen dan dedikasi tinggi dalam merawat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan penegakan hukum Kejagung. Selama berkarir sebagai jaksa, dia dikenal sebagai sosok tegas namun hangat, serta menjunjung nilai kekeluargaan kepada bawahan dan rekan kerja.