Panitia Pemilihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Tanjung Palas, Kota Dumai telah terbentuk. Ridwan atau Edo dipercayakan sebagai ketua penyelenggara. Penunjukan ini dilakukan setelah rapat bersama RT Kelurahan Tanjung Palas pada Rabu, 7 Mei 2025.

Menurut Lurah Tanjung Palas, Untung Effendi, penunjukan ketua panitia pemilihan tersebut hasil dari kesepakatan dalam rapat bersama RT Kelurahan. Panitia pemilihan LPMK Tanjung Palas dipercayakan kepada Kelurahan Tanjung Palas.

Panitia penyelenggaraan pemilihan LPMK Tanjung Palas periode 2025-2030 akan bekerja sama dengan pihak kelurahan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan tersebut. Edo, yang ditunjuk sebagai ketua panitia, mengkonfirmasi penunjukannya.

Pembukaan pendaftaran calon ketua LPMK Tanjung Palas akan berlangsung selama sekitar satu bulan, mulai dari 9 Mei hingga 8 Juni 2025. Hal ini bertujuan agar calon peserta dan pemilih memiliki cukup waktu untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Proses pemilihan ketua LPMK Tanjung Palas direncanakan akan berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025, di Lt II Kantor Lurah Tanjung Palas. Tahapan pendaftaran calon ketua LMPK meliputi pemeriksaan administrasi dan pengumuman calon yang ikut serta dalam pemilihan.

Formulir pendaftaran calon ketua LMPK sudah tersedia di Kantor Lurah Tanjung Palas, Jalan Makmur, Kota Dumai. Selama satu bulan ke depan, ketua RT diminta untuk melengkapi administrasi pemilih sesuai dengan Perwako Nomor 88 tahun 2022.

Edo menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh masyarakat dalam memastikan kesuksesan pemilihan ketua LMPK Tanjung Palas. Setiap ketua RT diminta untuk memastikan bahwa pemilih yang diwakilinya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Diharapkan agar proses pemilihan ketua LMPK Tanjung Palas dapat berjalan lancar dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Tindakan ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal dalam pengembangan pemberdayaan masyarakat yang lebih baik.