Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Reky Fitro, mengkritik rencana Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, yang akan menambah sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Reky Fitro menilai langkah ini sebagai pemborosan anggaran dan potensial menjadi ajang “bagi-bagi jabatan”.
Kritik keras ini disampaikan oleh Reky Fitro kepada riauin.com pada Selasa (8/4/2025). Sebagai anggota DPRD Kuansing, Reky Fitro menegaskan bahwa penambahan OPD pada kondisi keuangan daerah yang sulit saat ini tidaklah tepat. Ia juga menyoroti kontradiksi dengan upaya efisiensi anggaran yang sedang ditekankan oleh pemerintah pusat.
Reky Fitro menyarankan agar Pemkab Kuansing lebih memaksimalkan kinerja OPD yang sudah ada dengan menunjuk kepala dinas (kadis) yang kompeten dan merupakan putra daerah terbaik. Menurutnya, dengan penunjukan figur yang tepat, efisiensi dan efektivitas kerja OPD yang ada dapat ditingkatkan tanpa perlu menambah struktur baru.
Menurut Reky Fitro, kondisi keuangan Kuansing saat ini tidak stabil. Masih banyak kewajiban yang belum diselesaikan, termasuk pembayaran gaji honorer, petugas kebersihan, dan garim masjid. Bahkan, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, Pemkab Kuansing terpaksa berhutang kepada Bank Riau sebesar 50 miliar rupiah.
Reky Fitro mendesak agar rencana penambahan sembilan OPD baru tersebut dikaji ulang secara mendalam sebelum diusulkan kepada DPRD Kuansing dan dibentuk panitia khusus (pansus) SOTK. Ia menekankan pentingnya keselarasan visi dan kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat, terutama dalam hal efisiensi anggaran dan pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.
Menanggapi kritik dari Ketua Gerindra Kuansing, Bupati Suhardiman Amby belum memberikan tanggapan. Sebelumnya, Bupati telah mengumumkan rencana penambahan sembilan OPD baru sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan fokus kerja masing-masing bidang, serta penyesuaian dengan struktur kementerian di tingkat pusat.