Ketua DPRD Pekanbaru Menegaskan Pembelian Mobil Dinas Walikota Sesuai Aturan

Pekanbaru – Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, memberikan tanggapan terkait pembelian mobil dinas baru untuk walikota setempat. Menurut Isa, pembelian mobil dinas tersebut telah dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Proses pengadaan mobil dinas walikota itu sudah dimulai sejak September 2024, jauh sebelum pelaksanaan Pilkada maupun pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih.

Isa menjelaskan bahwa pembelian mobil dinas tersebut dianggarkan di APBD 2025 dan dilakukan pada awal Februari 2025, sebelum Walikota dan Wakil Walikota dipilih dan dilantik. Soal mobil jenis Alphard yang dipesan, Isa menyebutkan bahwa kendaraan dinas kepala daerah memiliki jenis dan spesifikasi tertentu. Hampir semua kepala daerah di Tanah Air menggunakan kendaraan jenis tersebut bahkan dengan spek dan harga yang lebih baik.

Meskipun demikian, Isa mengungkapkan bahwa Walikota Pekanbaru Agung Nugroho hingga kini masih menggunakan mobil pribadi dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Begitu pula dengan Wakil Walikota Markarius yang masih menggunakan mobil dinas lama. Selama rapat di Tenayan, Isa sempat naik mobil dinas Alphard lama bersama Wakil Walikota yang pintunya sudah macet-macet.

Isa juga menyampaikan bahwa pada masa penyusunan APBD 2025, mobil dinas untuk pimpinan DPRD juga dianggarkan. Proses pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD sempat ditunda setelah kesepakatan dengan Wakil Ketua DPRD saat Bimtek Adeksi di Jakarta. Meskipun begitu, mobil untuk Wakil Ketua DPRD sudah dalam proses pemesanan sehingga tidak dapat dibatalkan.

Isa menegaskan bahwa proses pembatalan pengadaan hanya berlaku untuk kendaraan Ketua DPRD. Hingga saat ini, Isa masih menggunakan mobil dinas lama tahun 2017. Ia berharap agar polemik terkait pengadaan mobil dinas ini tidak terus dibesar-besarkan dan meminta agar semua pihak lebih fokus pada isu-isu strategis di Kota Pekanbaru seperti pembangunan, penanganan sampah, banjir, dan perbaikan jalan.