Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Isa Lahamid, memberikan dukungan terhadap langkah tegas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam memutus kontrak kerja sama pengangkutan sampah dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Menurut Isa, keputusan tersebut merupakan solusi strategis untuk mengakhiri kisruh pengelolaan sampah yang terus berulang. “Ini keputusan yang tepat dan harus diambil demi menyelesaikan permasalahan sampah yang tak kunjung tuntas saat dikelola oleh pihak ketiga,” ujar Isa Lahamid pada Minggu (8/6/2025).
Isa menekankan pentingnya perencanaan matang dalam masa transisi pasca-pemutusan kontrak oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Menurutnya, DLHK harus segera menyiapkan strategi alternatif dalam proses pengangkutan dan penanganan sampah untuk menghindari penumpukan yang berdampak negatif pada kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, Isa juga memberikan apresiasi terhadap langkah Wali Kota Pekanbaru yang memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turun tangan langsung dalam penanganan sampah. Menurut Isa, sinergi antar OPD merupakan langkah positif dalam mengatasi darurat kebersihan kota. “Kolaborasi semua OPD sangat penting. Ini adalah persoalan seluruh elemen pemerintah kota, bukan cuma DLHK,” tambahnya.
Isa juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam upaya penanganan sampah melalui kegiatan gotong royong di lingkungan masing-masing. Ia juga meminta warga untuk lebih bijak dalam membuang sampah selama masa transisi. “Sampah kering yang tidak mendesak bisa disimpan sementara di rumah. Ini akan sangat membantu mengurangi beban angkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga armada dan sistem baru berjalan optimal,” ucap Isa.
Menurut Isa, pola pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat menjadi solusi jangka panjang. Isa menilai bahwa pendekatan ini perlu dihidupkan kembali dengan cara yang lebih modern dan partisipatif. “Kita semua harus mendukung agar transisi ini berjalan lancar. Kendala pasti ada, tapi ini momentum pembenahan,” tambah Isa.
Selain itu, Isa juga mendorong DLHK Pekanbaru untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi perkembangan penanganan sampah kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi akan membangun kepercayaan publik dan memperkuat partisipasi warga dalam menjaga kebersihan kota. “Keterbukaan informasi dari DLHK akan membangun kepercayaan publik dan memperkuat partisipasi warga dalam menjaga kebersihan kota,” tutup Isa.
Pemutusan kontrak kerja antara Pemko Pekanbaru dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP) dilakukan secara resmi dan efektif mulai Jumat (7/6/2025). Langkah ini diambil setelah para pekerja PT EPP melakukan aksi mogok kerja karena upah mereka belum dibayarkan. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena PT EPP dianggap gagal menjalankan tanggung jawabnya sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.