Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, Juprizal, sedang dalam pencarian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran suap pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dalam kasus penangkapan Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby. Juprizal menjabat sebagai Ketua Koperasi Prima Sehati yang memiliki ratusan anggota dan mengelola ribuan hektare kebun sawit di kawasan hutan milik masyarakat di Kecamatan Kuantan Mudik hingga Pucuk Rantau.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Juprizal telah tidak aktif dan sulit dihubungi sejak operasi tangkap tangan KPK di Kuansing. Bahkan keluarga dan kolega Juprizal kesulitan untuk menghubunginya. Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Juprizal di Jalan Rustam Abrus dan kediaman pribadinya di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kuantan Tengah.
Kedua rumah tersebut tampak tertutup rapat tanpa aktivitas atau penghuni yang dapat memberikan keterangan. KPK belum merilis informasi resmi terkait keberadaan Juprizal, termasuk dari Sekretariat DPRD Kuansing. Tidak ada informasi yang dapat dipublikasikan terkait hal ini.
Sumber dari Anggota DPRD Kuansing yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa nomor kontak Juprizal tidak aktif belakangan ini. Bahkan dalam grup WhatsApp internal DPRD, Juprizal juga tidak aktif. Keterlibatan Juprizal dalam dugaan aliran suap pelepasan kawasan HPT masih dalam proses penyelidikan oleh KPK.
Pihak KPK juga tengah memantau dan mendalami keterlibatan Juprizal dalam kasus ini. Tidak hanya itu, KPK juga telah menggeledah kediaman Juprizal untuk mencari bukti terkait dugaan aliran suap. Keterlibatan Juprizal dalam kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi fokus utama dari pihak berwenang dalam mengungkap kasus korupsi yang terjadi.