Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, secara resmi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 12 Februari 2025, di Tembilahan.
Menurut Iwan Taruna, kebijakan efisiensi anggaran akan memberikan penekanan pada efektivitas program yang dijalankan pemerintah daerah dan produktivitas daerah sebagai hasil dari pelaksanaan program tersebut. Hal ini merupakan tanggapan terhadap diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Iwan Taruna menyatakan bahwa pemangkasan anggaran dalam upaya efisiensi belanja daerah merupakan langkah yang tepat, karena tujuan utama dari Inpres tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program-program yang langsung dirasakan oleh masyarakat luas. “Pada prinsipnya, Kami di DPRD mendukung upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pemerintah pusat,” ungkap Iwan Taruna.
Seiring dengan diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Kementerian Keuangan juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan yang mengatur penyesuaian dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Kabupaten Indragiri Hilir sendiri mengalami penyesuaian sebesar Rp.74 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Iwan Taruna menegaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan dalam rangka efisiensi belanja dan sebagai dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden. Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Daerah akan mengambil langkah-langkah untuk merealisasikan program Asta Cita Presiden dan mengikuti peraturan yang ada.
DPRD bersama pemerintah daerah akan menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan isu-isu pembangunan pemerintah pusat yang menitikberatkan pada aspek pembangunan manusia, seperti Program Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan, stunting, kesehatan, dan pendidikan. Langkah awalnya adalah dengan melakukan perubahan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Selanjutnya, Iwan Taruna menekankan pentingnya kejelian dalam proses penyusunan perubahan APBD untuk memastikan bahwa alokasi anggaran dapat dioptimalkan demi pemerataan pembangunan. Pemerintah daerah juga diminta untuk fokus pada peningkatan pendapatan daerah guna memenuhi beban belanja pada APBD.
Sebagai penutup, Iwan Taruna menegaskan bahwa pembangunan harus tetap berjalan secara proporsional, baik pada aspek fisik maupun non-fisik, demi kemajuan daerah.