Pemerintah Kabupaten Siak kembali mencatat prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada Senin, 26 Mei 2025, Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, SE, hadir dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jl. Jenderal Sudirman No. 721, Pekanbaru.

Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2024 ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Indra Gunawan, SE, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Siak, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak terkait.

Acara penyerahan LHP tersebut juga dihadiri oleh para pejabat terkait dan perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau. Hal ini menunjukkan keterlibatan semua pihak dalam proses pemeriksaan dan pelaporan keuangan daerah.

Pencapaian gemilang Pemerintah Kabupaten Siak dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi sorotan dalam rapat tersebut. LHP atas LKPD Tahun 2024 diserahkan secara langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, SE, sebagai bentuk pengakuan atas kinerja yang baik dalam mengelola keuangan daerah.

Indra Gunawan, SE, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak yang telah berkontribusi dalam mencapai prestasi ini. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan efektif.

Dengan adanya penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Siak terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang baik dan terpercaya. Hal ini juga menjadi motivasi bagi daerah lain untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.