Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, hadir langsung dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat dua ton di Dataran Engku Putri, Batam Centre, pada Kamis (12/6) pagi. Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Kepri dan Forkompimda Kota Batam, serta pejabat tinggi dari Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta instansi lainnya.
Kepala BNN RI, Konjen Pol Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa barang bukti dua ton sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Tim Gabungan di perairan Kepri pada Kamis, (22/5/2025) lalu. Pengungkapan ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia. Para tersangka penyelundupan narkoba tersebut juga dihadirkan di hadapan ribuan warga yang menyaksikan.
Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian, khususnya Polda Kepri, serta seluruh aparat penegak hukum yang berhasil menggagalkan peredaran dua ton sabu tersebut. Menurut Kamaluddin, pemusnahan dua ton sabu ini berarti menyelamatkan jutaan masa depan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kepri, dan warga Kota Batam.
Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaluddin, juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program-program pemberantasan narkoba yang dijalankan Polri maupun berbagai stakeholder lainnya. Ia menilai sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam menekan laju penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kamaluddin menyerukan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga, untuk membentengi diri dari ancaman narkoba yang merusak. Menurutnya, perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama dan perlu kesadaran dari semua pihak.
Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaluddin, berharap momentum pemusnahan sabu dua ton ini dapat menjadi pengingat dan pelecut semangat bagi seluruh pihak untuk terus bersatu melawan peredaran narkoba di Indonesia.