Harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) telah mengalami penurunan dalam tiga bulan terakhir. Meskipun produksi CPO nasional menurun dan permintaan global stabil, harga CPO masih merosot. Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Dr. Gulat ME Manurung, menyatakan bahwa sistem penetapan harga CPO di Indonesia mengalami anomali.

Menurut Gulat, keberadaan beberapa bursa harga CPO di Indonesia menyebabkan ketidakpastian pasar dan memungkinkan manipulasi harga. Hal ini semakin rumit ketika penyelenggara bursa juga terlibat sebagai pembeli atau pengguna CPO. Gulat menegaskan bahwa kondisi ini merusak pasar karena harga CPO dipengaruhi oleh pihak yang seharusnya netral.

Gulat juga menyoroti sistem tender pembelian CPO yang terbatas dan tidak transparan. Menurutnya, sistem tender yang tidak terbuka menghambat mekanisme pasar untuk bekerja secara optimal. Ketiga faktor utama penyebab penurunan harga CPO adalah keberadaan bursa yang lebih dari satu, campur tangan penyelenggara bursa, dan sistem tender yang terbatas.

Gulat telah mengadukan permasalahan ini kepada Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait. Dia mendesak pemerintah untuk hanya mengakui Bursa CPO Indonesia yang dijalankan oleh ICDX sebagai bursa resmi. Gulat mengungkapkan bahwa izin baru untuk bursa CPO lain yang dikeluarkan di akhir masa jabatan presiden sebelumnya telah memperburuk kondisi pasar.

Kondisi penurunan harga CPO berdampak langsung pada para petani kelapa sawit. Gulat menekankan bahwa harga CPO memengaruhi harga Tandan Buah Segar (TBS) petani. Oleh karena itu, Gulat berharap pemerintah membuat Bursa CPO Indonesia yang dikelola oleh ICDX sebagai satu-satunya acuan harga CPO untuk memberikan kepastian harga yang adil kepada petani.

Gulat menegaskan bahwa hanya penyelenggara bursa yang seharusnya terlibat dalam Bursa CPO Indonesia, tanpa campur tangan pemain atau pengguna CPO. Melalui Bursa CPO Indonesia, Indonesia dapat menunjukkan konsep yang penting dalam menjaga stabilitas harga dari hulu ke hilir.