Pemerintah Kota Pekanbaru menghadapi masa transisi dalam pengelolaan sampah setelah mengakhiri kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Untuk memastikan pengangkutan sampah tetap berjalan, Pemko mengandalkan kolaborasi berbagai pihak. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyatakan, “Kami sedang melalui masa peralihan pengelolaan sampah pasca-pemutusan kontrak dengan pihak ketiga. Kondisi ini menuntut kerja keras dan kebersamaan dari seluruh elemen.”

Saat ini, kebutuhan ideal armada pengangkut sampah mencapai 105 unit, namun Pemko hanya memiliki 45 armada yang tersebar di beberapa OPD. Markarius menjelaskan, “Situasi ini memaksa kami untuk bertindak cepat. Salah satu langkah yang kami tempuh adalah menggandeng Lembaga Pengelola Sampah (LPS).”

Markarius telah menggelar rapat virtual selama dua jam bersama pengelola LPS untuk mempercepat pelibatan mereka dalam sistem pengangkutan sampah. “Saat ini ada 33 LPS yang telah mengantongi izin operasional. Namun, masih banyak yang menunggu proses administrasi selesai. Sebagian dari mereka sudah memiliki armada, tapi status legal kendaraannya belum tuntas,” jelasnya.

Untuk mempercepat penyelesaian masalah, Pemko meminta agar proses legalitas LPS dipermudah. LPS yang sudah memiliki kendaraan diimbau untuk mulai beroperasi, asalkan identitas kendaraan jelas sebagai milik LPS. Markarius menutup dengan mengatakan, “Kami minta kendaraan diberi tanda pengenal, seperti stiker khusus. Mulai sekarang, pengangkutan sampah ditangani langsung oleh DLHK dengan dukungan dari LPS.”

Mengenai kerja sama dengan LPS, Markarius mengungkapkan, “Kami sedang melalui masa peralihan pengelolaan sampah pasca-pemutusan kontrak dengan pihak ketiga. Kondisi ini menuntut kerja keras dan kebersamaan dari seluruh elemen.” Selain itu, Markarius juga menyoroti pentingnya kerja sama antara Pemko dan LPS dalam mengelola sampah di Kota Pekanbaru.