Kerusakan Hutan Mangrove di Meranti Picu Kemarahan Kapolda Riau

Pekanbaru – Herry Heryawan menyatakan kekesalannya terhadap rusaknya hutan mangrove di sejumlah wilayah pesisir Riau, terutama di Kabupaten Kepulauan Meranti. Penebangan mangrove secara besar-besaran yang diduga terkait dengan aktivitas cukong pengusaha arang disebut sebagai pemicu kerusakan tersebut.

Kapolda menegaskan bahwa perusakan mangrove tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam masa depan masyarakat pesisir dan kedaulatan negara. Setiap hilangnya garis pantai akibat abrasi bisa memengaruhi batas wilayah maritim Indonesia.

Kerusakan paling parah dilaporkan terjadi di Pulau Rangsang dan Kecamatan Tebing Tinggi, dengan abrasi yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Data yang disampaikan menunjukkan ribuan hektare mangrove telah rusak dan ratusan kilometer garis pantai berada dalam kondisi kritis.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) turun ke lapangan untuk menyelidiki dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.

Herry Heryawan menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang merusak ekosistem mangrove demi keuntungan pribadi. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan terhadap masa depan generasi mendatang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas penebangan mangrove ilegal di wilayah pesisir. Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya rehabilitasi mangrove secara menyeluruh.

Upaya tersebut mencakup penguatan pengawasan wilayah pesisir, peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal, serta program restorasi ekosistem mangrove yang berkelanjutan demi menahan laju abrasi di pesisir Riau.