PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah menjalin kesepakatan terkait jasa layanan perbankan, sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara perbankan syariah daerah dengan pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi. Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, bersama Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, di Ruang Sharia Digital Center Lantai 14 Menara Dang Merdu BRK Syariah, pada Kamis (5/3/2026).

Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menyampaikan apresiasi kepada BRK Syariah atas dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Dia mengungkapkan bahwa Kabupaten Kuantan Singingi telah melakukan pembiayaan untuk kedua kalinya melalui BRK Syariah, dengan syarat bahwa seluruh belanja dari pembiayaan tersebut harus dilakukan di Kuantan Singingi agar perputaran uang tetap berada di daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Helwin Yunus menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen BRK Syariah dalam memberikan layanan perbankan terbaik bagi pemerintah daerah, serta mendorong penguatan ekosistem keuangan syariah di daerah. Dia berharap kerja sama ini dapat memberikan kemudahan layanan perbankan dan mendukung program pembangunan daerah secara optimal.

Selain penandatanganan kesepakatan layanan perbankan, juga dilakukan penandatanganan akad pembiayaan pemerintah daerah. Sebelum prosesi penandatanganan dilakukan, notaris Pupung Mulyantini membacakan akad pembiayaan yang akan ditandatangani oleh para pihak. Agenda ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi Mukhlisin, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Jufrizal, serta sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melalui kerja sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara BRK Syariah dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi semakin kuat, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah dan percepatan pembangunan yang berkelanjutan.