Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk meluncurkan program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) tahun ini. Penandatanganan perjanjian antara Kepala Disperkimtan Supardi dan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail dilakukan di ruang rapat Kepala Disperkimtan pada Selasa, 3 Juni 2025. Hadir pula sejumlah pejabat dari kedua lembaga yang menyaksikan prosesi penandatanganan tersebut.

Supardi menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS atas sinergi yang dibangun dalam membantu pemenuhan rumah layak huni bagi warga kurang mampu melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, kolaborasi seperti ini akan mempercepat pemenuhan target nasional 3 juta rumah per tahun.

Program RLHB diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan di Kabupaten Bengkalis. Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ismail, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, target pembangunan 22 unit rumah layak huni di seluruh kecamatan telah ditetapkan. Setiap kecamatan akan menerima dua unit rumah sebagai bagian dari program Bupati Bengkalis Kasmarni yang didukung oleh BAZNAS.

Ismail menegaskan bahwa proses perencanaan, pembangunan, dan pengawasan dilaksanakan secara kolaboratif antara BAZNAS dan Disperkimtan. Ia juga mengajak para penerima bantuan rumah untuk turut menjaga dan mendukung kelancaran pembangunan. Sekretaris Disperkimtan Jumiharto, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Mohd. Elkhusairi, serta pejabat teknis Khairina dan Ida Warastuti turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Disperkimtan, dan BAZNAS diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah di daerah tersebut. Dengan adanya program RLHB, diharapkan dapat tercipta lebih banyak rumah layak huni untuk membantu mengatasi permasalahan kekurangan tempat tinggal bagi warga kurang mampu.