Kepri Jadi Magnet Baru Wisatawan, Berkat Relaksasi Visa Khusus
BATAM | SERANTAUMEDIA – Relaksasi regulasi berupa visa khusus untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), mendorong gairah investasi, serta memperkuat devisa dan perekonomian daerah. “Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepri telah menghadirkan dua skema visa baru khusus untuk Kepri di akhir tahun 2024,” kata Kadispar Kepri, Guntur Sakti.
“Pertama, bebas visa kunjungan bagi pemegang Permanent Resident (PR) Singapura yang berlaku sejak 7 Oktober 2024. Kedua, kebijakan visa 7 hari dengan biaya Rp250.000 yang berlaku mulai 18 Desember 2024,” sambungnya. Ia menyebutkan bahwa kedua kebijakan tersebut memberikan dampak signifikan. Hingga awal Januari 2025, lebih dari 10.000 wisman telah memanfaatkan skema visa baru ini.
“Ini adalah awal yang baik. Kami optimis langkah ini akan terus meningkatkan kunjungan wisman di Kepri,” tambahnya. Guntur menekankan bahwa Dispar Kepri akan terus berkolaborasi dengan Kementerian Imigrasi untuk mengembangkan strategi baru guna menarik lebih banyak wisatawan mancanegara ke Kepri.
Ia berharap langkah ini dapat menjadikan Kepri sebagai destinasi wisata yang lebih kompetitif di tingkat global. “Kami ingin menciptakan iklim pariwisata yang kompetitif dengan memperkuat promosi dan memberikan pengalaman yang menarik bagi wisatawan. Relaksasi kebijakan visa menjadi salah satu katalis utama,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyatakan bahwa kebijakan visa yang fleksibel sangat penting untuk mendorong pemulihan dan penguatan sektor pariwisata usai pandemi. Ia mengingatkan kembali keberhasilan kebijakan bebas visa pada 2019 yang mampu meningkatkan angka kunjungan wisman hingga 2,86 juta orang.
“Namun pascapandemi, kebijakan visa yang lebih restriktif menjadi penghambat. Dengan kedekatan geografis Kepri dengan pasar utama seperti Singapura dan Malaysia, kita punya keunggulan yang tidak dimiliki banyak daerah lain,” kata Ansar. Ia juga menambahkan bahwa infrastruktur Kepri yang memadai, seperti bandara dan pelabuhan internasional, menjadi modal besar dalam mendukung pengembangan pariwisata berbasis lintas batas.
“Relaksasi kebijakan visa sangat penting untuk memperkuat daya tarik Kepri sebagai destinasi pariwisata sekaligus investasi strategis,” tegasnya. Ansar optimis bahwa relaksasi regulasi visa akan membawa dampak ekonomi yang luas, mulai dari peningkatan devisa hingga penyerapan tenaga kerja lokal. “Kami ingin masyarakat Kepri merasakan dampak langsung dari kebijakan ini melalui peningkatan pendapatan daerah dan peluang ekonomi lainnya,” pungkasnya.