Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H., menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, S.E.,M.A.P, dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, A.Md.,Ip.,S.H.,M.H, pada hari Selasa, 11 Maret 2025. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk bertemu.

Kedua Kepala Kantor Wilayah, Doni Alfisyahrin dan Ricky Dwi Biantoro, menyatakan apresiasi terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan jajaran atas penerimaan mereka. Mereka berharap pertemuan ini dapat meningkatkan kerjasama dan komunikasi yang baik antara Kejaksaan dengan Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Dr. Jefferdian, serta para asisten dan staf lainnya, menyambut kunjungan dengan hangat. Mereka berharap agar kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan semakin solid dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan, antara lain Kabid Gakum dan Kepatuhan Internal, Hani Hattu, S.H.,M.H, Kabid Dokumen Perjalanan, Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian, Sukri Martin, S.H.,M.H, serta sejumlah pejabat lainnya. Semua pihak menyampaikan harapan agar kerjasama ini dapat terus ditingkatkan demi kepentingan penegakan hukum di Maluku.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerjasama yang lebih erat antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan. Semua pihak sepakat untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam menjalankan tugas mereka sebagai penegak hukum di wilayah tersebut. Penkum Kejati Maluku, Ardy SH. MH, menutup pertemuan tersebut dengan harapan agar kerjasama yang terjalin dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat Maluku.