Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H, menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, beserta rombongan. Pertemuan silaturahmi tersebut berlangsung di ruang kerja Kajati Maluku pada Rabu (26/02/2025) dan dikonfirmasi oleh Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy SH., MH.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Agoes SP didampingi oleh beberapa pejabat diantaranya Asdatun Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Koordinator I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H dan I Ketut Suarbawa, S.H.,M.H, menyambut baik kedatangan rombongan dari BPJS Tenaga Kerja Cabang Maluku yang turut dihadiri oleh Kabid Kepesertaan Winarto babo dan Petugas Pengawas Pemeriksa Ali Taufan.
Kajati Maluku menyampaikan selamat datang kepada rombongan BPJS Tenaga Kerja Cabang Maluku di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Dia berharap pertemuan tersebut dapat meningkatkan komunikasi dan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini melalui Kesepakatan Bersama (MoU).
Kajati Maluku mengungkapkan harapannya agar MoU antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan BPJS Tenaga Kerja Cabang Maluku dapat terus dipertahankan. Hal tersebut sesuai dengan kewenangan Kejaksaan dalam menangani masalah hukum dengan tiga fungsi utama, yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Kantor BPJS, Sevy Renita Setyaningrum, juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajarannya atas penerimaan kunjungannya. Dalam pertemuan tersebut, dia berharap agar permohonan perpanjangan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan BPJS Tenaga Kerja dapat disetujui, sehingga pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat berjalan dengan baik dengan dukungan dari Lembaga Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.