Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Riau, Maizar, diinterogasi oleh Komisi XIII DPR terkait adanya pesta miras yang terjadi di dalam lapas baru-baru ini. Rapat yang membahas sistem reformasi sistem pemasyarakatan untuk pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar semakin berkualitas dan berkeadilan dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, pada hari Kamis, 22 Mei 2025.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Dewi Asmara, menyampaikan bahwa masalah over kapasitas sering terjadi di seluruh lapas di Indonesia, yang kemudian mengakibatkan munculnya permasalahan baru seperti adanya pesta miras dan narkoba di dalam lapas. Ia meminta kepada Kakanwil Dirjenpas Riau Maizar untuk mencari solusi terbaik guna menyelesaikan masalah over kapasitas ini.
Dalam rapat tersebut, Dewi Asmara menyinggung peristiwa viralnya video pesta miras dan narkoba di Pekanbaru, yang menunjukkan keadaan over kapasitas yang terjadi. Legislator dari Fraksi Golkar ini berpendapat bahwa seluruh lapas perlu mencari cara untuk menghindari terjadinya masalah di dalam lapas, dan DPR siap membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Dewi Asmara juga menyoroti pentingnya upaya dari pihak Kakanwil Ditjenpas dalam menangani masalah tersebut, termasuk dalam hal pemindahan narapidana, kendaraan yang digunakan, biaya yang diperlukan, serta persetujuan yang diperlukan. Menurutnya, tidak cukup hanya mengeluhkan over kapasitas dan maraknya narkoba di dalam lapas, karena sudah diketahui bahwa sebagian besar kasus di lapas terkait dengan narkoba.
Komisi XIII DPR bersama dengan pihak terkait terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan agar lebih baik dan lebih adil. Masalah over kapasitas dan keberadaan barang terlarang di dalam lapas menjadi fokus utama dalam upaya reformasi sistem pemasyarakatan yang tengah dilakukan. Dewi Asmara menekankan bahwa kerjasama antara DPR dan Ditjenpas sangat diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Upaya-upaya konkret dari pihak terkait di lapas, termasuk Kakanwil Ditjenpas Riau, diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif dalam menangani masalah over kapasitas dan keberadaan narkoba di dalam lapas. Dengan demikian, sistem pemasyarakatan di Indonesia dapat terus ditingkatkan untuk mencapai tujuan pembinaan WBP yang berkualitas dan berkeadilan.