Hotel berbintang di Provinsi Riau mencapai Tingkat Penghunian Kamar (TPK) sebesar 41,80 persen pada Februari 2025, naik 1,19 poin dari bulan sebelumnya yang mencapai 40,61 persen. Meskipun mengalami kenaikan bulanan, angka ini sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan Februari tahun sebelumnya yang mencapai 41,86 persen, turun 0,06 poin.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi, menjelaskan bahwa TPK merupakan indikator tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Tingkat TPK yang tinggi mengindikasikan bahwa kamar hotel laku terjual dalam jumlah signifikan.

Asep mengungkapkan, “TPK hotel berbintang di Riau pada Februari menunjukkan bahwa dari setiap 100 kamar yang tersedia, sekitar 41 hingga 42 kamar terjual setiap malam. Hal ini menunjukkan peningkatan okupansi hotel dibandingkan bulan sebelumnya.”

Selain itu, Asep juga menyebutkan bahwa rata-rata lama menginap tamu (RLMT) di hotel berbintang Riau pada Februari 2025 adalah 1,29 hari. Tamu, baik domestik maupun asing, umumnya menginap selama satu hingga dua hari.

“Rata-rata lama menginap tamu asing bahkan lebih tinggi, mencapai 1,92 hari. Sedangkan tamu domestik menginap rata-rata selama 1,28 hari,” jelas Asep.

Dalam pembagian berdasarkan kelas hotel, rata-lama menginap tertinggi untuk tamu asing terjadi di hotel bintang 4, yaitu 2,10 hari. Hal yang sama juga terjadi pada tamu domestik yang paling lama menginap di hotel bintang 4, mencapai 1,42 hari.

Asep menekankan bahwa data ini dapat menjadi masukan bagi pelaku industri pariwisata dan perhotelan untuk meningkatkan strategi pelayanan dan promosi guna meningkatkan okupansi dan lama tinggal wisatawan.