Dua personel Polda Riau, yaitu Kasubbag BBMP Bagbekum Rolog Polda Riau, Kompol Pujiati dan Kasat Binmas Polres Dumai Polda Riau, AKP Jamaludin, terlibat dalam penangkapan seorang tersangka kasus narkotika. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Selasa, di Jalan Merdeka, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau.
Menurut Kasubbag BBMP Bagbekum Rolog Polda Riau, Kompol Pujiati, penangkapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka. Kasat Binmas Polres Dumai Polda Riau, AKP Jamaludin, menambahkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari upaya yang dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Dumai.
Tersangka yang berhasil ditangkap merupakan seorang pria berinisial R (34). Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pengintaian selama beberapa hari. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 1,5 kg dan 1 paket ganja seberat 500 gram. Kasubbag BBMP Bagbekum Rolog Polda Riau, Kompol Pujiati, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di dalam mobil yang digunakan oleh tersangka.
Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika. Kasat Binmas Polres Dumai Polda Riau, AKP Jamaludin, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan operasi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Dumai dan sekitarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Penangkapan tersangka kasus narkotika ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Riau.