Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penopang utama pendapatan daerah di Provinsi Riau pada awal tahun 2026. Hingga 31 Maret 2026, Bapenda Riau mencatat perolehan PBBKB sebesar Rp349,4 miliar, yang sudah mencapai 24,03 persen dari target tahunan. Hal ini meningkat signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp275,08 miliar.

Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, menyatakan bahwa sektor bahan bakar menjadi instrumen pajak daerah dengan akselerasi pertumbuhan paling cepat. Lonjakan ini menunjukkan adanya peningkatan konsumsi energi di masyarakat yang berdampak positif pada penerimaan daerah. Menurut Ninno Wastikasari, “Peningkatan realisasi pajak daerah tertinggi berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB.”

Total pajak yang berhasil dihimpun Pemerintah Provinsi Riau dari berbagai sektor mencapai Rp733,74 miliar hingga kuartal pertama 2026, melebihi capaian tahun sebelumnya sebesar Rp658,71 miliar. Capaian positif ini dinilai oleh Ninno Wastikasari sebagai modal penting bagi stabilitas fiskal daerah. Ia berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tetap terjaga untuk mendanai program-program pembangunan di Riau.

Ninno Wastikasari juga menekankan pentingnya kesadaran warga dalam membayar pajak tepat waktu untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah secara berkelanjutan. Menurutnya, kepatuhan dalam membayar pajak akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan daerah.