Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tetap akan mengalami kenaikan. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut juga akan diiringi dengan penggantian kelas 1, 2, dan 3 dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Implementasi KRIS ini direncanakan akan dimulai pada bulan Juni 2025, sebagai bagian dari reformasi sistem kesehatan di Indonesia.
Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, kebijakan ini diambil untuk memastikan keberlanjutan program BPJS Kesehatan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menyediakan akses kesehatan yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Meskipun kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah dipastikan, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah tetap akan memberikan subsidi bagi peserta yang kurang mampu. Hal ini dilakukan agar tidak ada peserta BPJS Kesehatan yang terbebani secara finansial.
Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih merata dan terjangkau bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. Dengan adanya KRIS, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan dalam akses dan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.
Menkes Budi Gunadi Sadikin juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait, termasuk rumah sakit dan tenaga medis, dalam menjalankan implementasi KRIS. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat berdampak positif bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Dengan adanya kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan implementasi KRIS, diharapkan sistem kesehatan di Indonesia dapat menjadi lebih efisien dan berkualitas. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung tercapainya visi Indonesia sebagai negara dengan akses kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.