Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa angka pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari-Juni 2025 mencapai 42.385 orang, mengalami peningkatan sebesar 32,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada bulan Juni sendiri, terdapat 1.609 orang yang mengalami PHK, dengan jumlah terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, mencapai sekitar 28,59 persen dari total tenaga kerja yang ter-PHK.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, menyatakan bahwa tren PHK pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, tren PHK pada bulan Juni mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. “Ada satu tren yang sebetulnya tahun 2025 memang agak lebih tinggi, tapi di dalam bulan Juni ini, data kemarin agak turun,” ujarnya di Kompleks Parlemen pada Selasa (22/7/2025).

Sementara itu, terdapat tiga sektor industri yang menjadi penyumbang PHK terbanyak, yaitu industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta pertambangan dan penggalian. Data Kemnaker menunjukkan bahwa jumlah karyawan yang di-PHK terbanyak terjadi pada bulan Februari 2025, dengan total 17.796 orang yang ter-PHK, terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Tengah.

Pada periode Januari-Juni 2025, korban PHK terbanyak berasal dari tiga provinsi, yaitu Jawa Tengah (10.995), Jawa Barat (9.494), dan Banten (4.267). Jika dibandingkan dengan PHK tahun sebelumnya, jumlah PHK pada tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 32,19 persen dari 32.064 orang.