–
“Belum saya monitor, tetapi tentu kami mengikuti proses, dan penanganan kasus TNI ini tentu ada wilayahnya di bawah TNI,” kata Frega setelah pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Pertahanan Jepang Nakatani Gen di Kantor Kementerian Pertahanan pada Selasa, 7 Januari 2020.
Panglima Frega tidak memberikan komentar lebih lanjut setelah ditanya tentang kemungkinan tindakan TNI untuk mengevaluasi penggunaan senjata di kalangan personil. “Kalau ada perkembangan kami informasikan,” jelasnya.
Tiga anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area jalan Tol KM 45 Merak-Tangerang pada Kamis, 2 Januari 2025. Tiga anggota yang terlibat penembakan tersebut berinisial AA, RH, dan BA.
Mendapati laporan kasus tembakan yang menargetkan warga sipil oleh aparat pemerintah, Amnesty International Indonesia mendesak perubahan penting dalam sistem pengadilan militer dan evaluasi serius penggunaan senjata oleh anggota TNI dan Polri. Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, menyatakan bahwa kasus penembakan bos rental mobil oleh prajurit TNI semakin memperpanjang daftar pelanggaran hak asasi manusia yang menyebabkan korban jiwa warga sipil.
“Pembunuhan di luar hukum oleh aparatur pemerintah terus berlanjut. Tindakan mereka secara jelas melanggar hak asasi manusia,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Senin, 6 Januari 2025.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyetujui evaluasi menyeluruh penggunaan senjata dalam lingkungan TNI setelah insiden penembakan yang terjadi di Tol Tangerang-Merak yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Meskipun TNI telah memiliki prosedur operasional standar yang jelas (SOP), menurutnya, pengawasan atas pelaksanaan SOP terkait penggunaan senjata api harus lebih ketat.
“Pertanyaan ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi agar terhindar dari penyalahgunaan senjata,” kata Amelia dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, dikutip Antara.
Laksamana Madya Denih Hendrata, Panglima Angkatan Laut, menyatakan bahwa kasus penembakan direktur rental mobil masih dalam penyelidikan. “TNI bekerja sama denganPolri, untuk menemukan alasan penembakan yang melibatkan tiga tentara laut.”
Apabila penyelidikan terhadap tiga anggota TNI AL telah selesai di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut atau Puspomal, kata dia, maka proses selanjutnya, yakni dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Letnan Jenderal Denih Hendrata saat konferensi pers di Markas Komando Armada, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025.
Denih berkata bahwa TNI tidak akan menutup-nutupi kasus yang melibatkan prajurit mereka. Dia mengatakan akan menindak tegas para anggotanya jika terbukti bersalah sesuai peraturan undang-undang yang ada di lingkungan TNI.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) Telah Mengeluarkan Rancangan Membuat Jutaan Markasuser Komunitas Untuk Program Makan Seimbang Subsidi
Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.