Kementerian Koperasi dan UKM RI mendesak Riau untuk menuntaskan pembentukan koperasi di seluruh wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Koko Haryono, Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kemenkop UKM RI, saat rapat koordinasi percepatan KPM yang berlangsung di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (22/5/2025).

Koko mengatakan bahwa realisasi pembentukan Koperasi Merah Putih (KPM) di Provinsi Riau baru mencapai 40,12 persen, atau mencakup 747 dari total 1.862 desa dan kelurahan yang ada. Menjelang peluncuran nasional program tersebut pada 12 Juli 2025, langkah percepatan dianggap penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mempercepat pembentukan koperasi, terutama melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDUS), pengurusan legalitas, dan unggah dokumen. Masih ada perbedaan signifikan antara desa yang telah melaksanakan MUSDUS dan yang sudah mengantongi SK badan hukum.

Koko berharap pemerintah daerah dapat mempercepat penerbitan SK tersebut dengan menyediakan bantuan notaris hingga ke tingkat desa. Desa-desa yang belum melaksanakan MUSDUS juga disarankan untuk melaksanakannya secara serentak dalam satu hari dengan pendampingan notaris.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid, menegaskan komitmen pihaknya. Ia menginstruksikan Sekda kabupaten/kota agar lebih aktif mengawasi progres koperasi di wilayah masing-masing. Taufiq menyatakan bahwa pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota berkomitmen untuk mewujudkan target pembentukan koperasi desa.

Taufiq juga menekankan bahwa program pembentukan koperasi sangat penting dalam memperkuat ketahanan pangan. Harapannya, forum rapat koordinasi dapat menghasilkan kesepahaman bahwa koperasi akan menjadi pilar ekonomi desa.