MENJELANG Hari Raya Idul Fitri, ada kabar gembira bagi guru Pendidikan Agama Islam di Provinsi Riau. Sebanyak Rp 28,2 Miliar anggaran Tunjangan Profesi Guru telah dibayarkan kepada 3.699 orang Guru Agama Islam di wilayah tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam H. Syahruddin pada Sabtu (29/3/25).
Menurut Syahruddin, penyaluran Tunjangan Profesi Guru ini adalah bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi para guru yang telah mengabdikan waktu, tenaga, dan pikiran mereka untuk mendidik generasi bangsa. “TPG ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru kita, terutama di momen lebaran ini. Uang ini sangat berarti bagi mereka,” ujarnya.
Tunjangan profesi tersebut diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi syarat dan mengajar di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mulai dari tingkat TK hingga SMK, baik guru PNS, PPPK, maupun Non PNS. Meskipun tidak berada di bawah Kementerian Agama, pembinaan guru PAI tetap menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
Syahruddin menambahkan, penyaluran TPG untuk guru PAI PNS dan PPPK dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, sementara untuk guru PAI Non PNS dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau. Rincian anggaran TPG untuk guru PAI di Provinsi Riau adalah sebagai berikut: Guru PAI PNS sejumlah 2.449 orang dengan anggaran Rp. 21,2 Miliar, Guru PAI PPPK sejumlah 928 orang dengan anggaran Rp. 5,9 Miliar, dan Guru PAI Non PNS sejumlah 322 orang dengan anggaran Rp. 1.181.763.800.
Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam telah disalurkan melalui rekening masing-masing guru mulai tanggal 25 Maret 2025. Hingga saat ini, laporan daerah telah menyatakan bahwa penyaluran tersebut telah terealisasi. Ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan Agama Islam di Provinsi Riau.