Kementerian Agama (Kemenag) telah memproses visa sebanyak 204 ribu jemaah haji reguler Indonesia untuk operasional haji 1446 H/2025 M. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Muhammad Zain, di Makkah pada Rabu (28/5/2025).

Muhammad Zain mengucapkan terima kasih atas arahan Menag Nasaruddin Umar yang memantau pemvisaan jemaah haji serta dukungan dari berbagai pihak terkait di Indonesia dan pemerintah Arab Saudi. Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221.000 tahun ini, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Jumlah visa yang diproses melebihi kuota reguler karena adanya jemaah yang sudah tervisa namun batal berangkat. Hal ini dijelaskan oleh Muhammad Zain sebagai upaya Kemenag untuk meningkatkan serapan kuota haji tahun ini.

“Hingga kini, 203.279 visa telah terbit, dan 41 lainnya masih dalam proses pemvisaan. Sementara visa yang sudah terbit tetapi batal digunakan mencapai 1.450,” tambah Muhammad Zain. Dia berharap agar tidak ada lagi jemaah yang membatalkan keberangkatan karena proses pemvisaan telah ditutup.

Dengan demikian, diharapkan kuota haji tahun ini dapat terserap secara maksimal. Langkah-langkah yang telah diambil oleh Kemenag diharapkan dapat memastikan optimalisasi serapan kuota haji mengingat panjangnya masa tunggu dan daftar antrean jemaah. Semoga pelaksanaan haji tahun ini berjalan lancar dan sukses.