Kementerian Dalam Negeri RI telah menerbitkan surat edaran nomor 400.6.1/749/SJ terkait kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam mendukung arus mudik Lebaran 1446 Hijriah. Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran transportasi arus mudik Lebaran, serta meningkatkan koordinasi terpadu antar pemangku kepentingan di tingkat daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Pemda bahwa kebijakan ini diambil untuk mendukung langkah-langkah antisipasi selama periode arus mudik Lebaran 2025. Ada beberapa hal yang memerlukan waktu untuk disiapkan, ungkapnya.
Tito Karnavian menekankan beberapa poin penting yang harus diperhatikan Pemda dalam edaran untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran Idul Fitri 2025. Salah satunya adalah pokok arahan kepada gubernur dan bupati atau wali kota untuk mengambil langkah-langkah terkait kesiapan sistem transportasi, dan infrastruktur pendukung.
Pemda diminta untuk melakukan koordinasi lintas sektor dengan Forkopimda, kepolisian dan TNI, serta membentuk posko lebaran tahun 2025 untuk kesiapan pengamanan arus mudik. Selain itu, harus memastikan kelancaran arus lalu lintas terutama pada daerah-daerah asal perlintasan dan tujuan mudik pada masa mudik lebaran.
Mendagri juga menegaskan pentingnya memperkuat sistem transportasi angkutan umum, transportasi air, tarif angkutan, layanan pada terminal penumpang, dan digitalisasi layanan. Infrastruktur pendukung seperti perbaikan jalan di jalur lainnya dan perlengkapan serta fasilitas pendukung lainnya juga harus dipersiapkan.
Pemda diminta untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di objek wisata, tempat hiburan, pusat perbelanjaan, fasilitas umum, pasar tumpah, dan ruang publik lainnya. Mitigasi resiko kejadian bencana yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas arus mudik Lebaran 2025 juga perlu diperhatikan.
Meningkatkan pelayanan umum bagi pemudik melalui layanan call center layanan kesehatan dan membentuk Pos Satgas di daerah-daerah yang rawan kecelakaan juga menjadi perhatian Mendagri. Pemda diingatkan agar siaga dan mendukung arus mudik Lebaran 2025 atau 1446 Hijriah mendatang.
Tito Karnavian menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur dan transportasi harus dipastikan sejak dini atau lebih dari satu bulan sebelum Lebaran, agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan. Dengan demikian, langkah-langkah antisipasi perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran.