Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau, yang diwakili oleh H. Muliardi Didampingi Kabid Urusan Agama Islam H. M. Fakhri dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rokan Hilir H. Khairul, telah meresmikan penggunaan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji kantor Urusan Agama Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir. Peresmian tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.
Muliardi menyatakan bahwa tujuan dari fasilitas KUA Kecamatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mengoptimalkan sistem informasi KUA. Proyek pembangunan Kantor Urusan Agama tersebut bertujuan untuk memberikan layanan KUA yang berkualitas dan bermutu, serta menciptakan masyarakat yang berkualitas dalam jangka panjang.
Balai Nikah diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pernikahan, tetapi juga sebagai pusat pendidikan keluarga bagi masyarakat. Muliardi menekankan pentingnya peran Balai Nikah dalam memajukan kehidupan umat beragama.
Kakanwil juga menegaskan bahwa meskipun Balai Nikah hanya bisa diakses dengan kendaraan roda dua dan dikenal sebagai kota terapung, daerah ini secara bertahap meningkatkan pelayanan keagamaan. Hal ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas layanan agama di daerah tersebut.
Gedung Balai Nikah, yang didanai melalui anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Kementerian Agama tahun anggaran 2024, menjadi bukti komitmen Kakanwil Kemenag Riau dalam meningkatkan pelayanan keagamaan. Dengan adanya gedung tersebut, diharapkan pelayanan agama di wilayah tersebut dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.