Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Lomba Cipta Lagu dan Mars Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional ke-31 dengan total hadiah sebesar Rp30 juta. Lomba ini terbuka untuk masyarakat umum, baik perorangan maupun kelompok, sebagai bagian dari upaya memperkuat syiar Al-Qur’an melalui pendekatan seni dan budaya.
Pendaftaran serta pengiriman karya dilakukan secara daring melalui tautan s.id/lombamarsmtq dan dibuka hingga 31 Maret 2026. Panitia menjadwalkan pengumuman finalis pada 1 Mei 2026, sementara penyerahan hadiah akan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan MTQ Nasional ke-31.
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, lomba ini bertujuan untuk memperkaya ekspresi dakwah yang sejalan dengan semangat MTQ sebagai ajang pembinaan umat. Musik memiliki daya jangkau luas dalam menyampaikan pesan keislaman yang inspiratif dan membangun kebersamaan.
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa tema lomba tahun ini adalah “Bersama dalam Harmoni, Rukun Menjaga Bumi”, mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam mendorong penguatan kerukunan umat beragama sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Seluruh karya yang dilombakan harus merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan, serta tidak pernah diikutsertakan dalam lomba lain. Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga orisinalitas dan mendorong lahirnya karya-karya baru yang relevan dengan konteks MTQ Nasional.
Panitia memberi kebebasan dalam pemilihan gaya musik, mulai dari orkestra, pop religi, etnik daerah, paduan suara, hingga marching. Namun, substansi pesan dan karakter karya harus tetap mencerminkan nilai keislaman dan kebangsaan.
Dalam ketentuan teknis, durasi lagu ditetapkan sekitar dua hingga tiga menit. Lagu MTQ diarahkan memiliki tempo sedang hingga lambat dengan nuansa inspiratif, sedangkan mars MTQ bertempo sedang hingga cepat untuk membangun semangat dan ketegasan.
Pentingnya kualitas lirik juga ditekankan. Setiap karya wajib memuat kata “MTQ”, menggunakan bahasa yang santun dan inspiratif, serta tidak mengandung unsur SARA, politik praktis, maupun kepentingan komersial.
Penilaian lomba dilakukan secara komprehensif dengan indikator meliputi kesesuaian tema dan pesan, kekuatan lirik, komposisi dan aransemen musik, karakter lagu atau mars, serta kualitas penyajian dan produksi.
Panitia menyiapkan hadiah uang tunai dengan rincian Juara I sebesar Rp15 juta, Juara II Rp10 juta, dan Juara III Rp5 juta. Karya pemenang juga berpeluang digunakan secara resmi dalam pelaksanaan dan publikasi MTQ Nasional ke-31 yang akan digelar di Jawa Tengah.