Kementerian Agama akan melantik sebanyak 71.010 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 pada Senin, 26 Mei 2025. Pelantikan ini akan digelar secara serentak, menggabungkan metode luring dan daring di seluruh satuan kerja Kemenag.

Pelantikan PPPK tersebut merupakan yang terbesar dalam sejarah Kementerian Agama. Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat barisan ASN profesional yang siap melayani umat. Seremoni pelantikan akan dilakukan di Jakarta, tepatnya di Kantor Kemenag RI pada tanggal 26 Mei 2025.

Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 menjadi dasar pelaksanaan pelantikan ini, yang mengatur kebutuhan PPPK di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024. Peserta dari unit pusat akan mengikuti secara luring di Auditorium HM. Rasjidi, sementara peserta dari satuan kerja daerah akan mengikuti secara daring melalui Zoom.

Selain sebagai acara seremonial, pelantikan ini juga akan diikuti dengan aksi peduli lingkungan. Setiap peserta wajib menanam satu pohon di lingkungan kerja, satuan pendidikan keagamaan, atau rumah ibadat, serta mengunggah dokumentasi foto atau video sesuai tata cara yang telah ditetapkan.

“Inisiatif ini sejalan dengan program Asta Protas Kemenag Berdampak, khususnya pilar Penguatan Ekoteologi. Kami ingin ASN Kemenag tidak hanya cakap secara administratif, tapi juga berkontribusi langsung pada keberlanjutan lingkungan,” kata Kamaruddin.

Kementerian Agama berharap bahwa pelantikan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola birokrasi dan memberikan semangat baru dalam membangun Indonesia yang berkeadaban dan berkelanjutan. Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.