Kelurahan Simpang Tiga di Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, telah menyelesaikan tahapan uji kepatutan dan kelayakan (UKK) bagi bakal calon Ketua RT dan RW dalam pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pekan ini. Proses pemilihan ini merujuk pada Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemilihan dan Pengesahan serta Pengukuhan RT/RW. Tahapannya mencakup pra-pemilihan, uji kelayakan dan kepatutan, pemilihan, pengesahan, hingga pengukuhan.
Tim uji kelayakan dan kepatutan terdiri dari 5 unsur, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru, Camat, Lurah, dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan. Lurah Simpang Tiga, Harmendra, S.Sos, menyampaikan informasi ini kepada media pada Jumat (13/3/2026).
“Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan tahapan uji kepatutan dan kelayakan untuk bakal calon RT RW. Sebanyak 18 calon untuk RT, dan 6 calon untuk RW,” jelas Harmendra. Dia juga menekankan bahwa dalam proses UKK ini, materi yang diuji adalah kemampuan calon dalam kepemimpinan, komitmen melayani warga, dan dukungan terhadap program Pemko.
Menurut Lurah, antusiasme dari bakal calon Ketua RT dan RW dalam uji kepatutan dan kelayakan sangat tinggi. Mereka hadir sejak pagi dan mengikuti proses hingga selesai. Lurah mengapresiasi partisipasi semua bakal calon dan berharap para terpilih nantinya dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Camat Bukitraya, T Ardi Dwisasti, menyatakan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dari tingkat paling dasar. Dia menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dan mitra strategis pemerintah dalam menyerap aspirasi warga.
Penyelenggaraan UKK ini bertujuan untuk memastikan bahwa ketua RT dan RW yang terpilih mampu melayani kepentingan masyarakat dengan baik. Hal ini juga sejalan dengan upaya Pemko Pekanbaru dalam membangun pemerintahan dari tingkat terendah. Para terpilih diharapkan dapat menjadi pelayan yang memahami dan peduli terhadap kebutuhan warga di wilayahnya.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan ketua RT dan RW yang terpilih mampu melayani kepentingan masyarakat dengan baik,” tutup T Ardi Dwisasti.