Seorang perempuan muda bernama Nita Anita Sari (24) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami peristiwa kebakaran di Kabupaten Kampar, Garut. Kasus ini menarik perhatian publik setelah anak korban yang berusia tiga tahun dipulangkan ke kampung halamannya oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBPPPA) Garut. Proses pemulangan dilakukan setelah sang balita ditemukan dalam kondisi hidup sendiri pasca kematian ibunya.

Koordinasi dilakukan oleh pihak dinas dengan rumah sakit dan unit perlindungan perempuan dan anak di Kampar untuk memastikan kondisi korban dan anaknya. Anak korban akhirnya berhasil dipulangkan dan kini berada dalam pengasuhan keluarga di Garut. Sementara itu, Nita mengalami kebakaran pada akhir Maret 2026 dan meninggal dunia pada 1 April 2026 setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bangkinang. Jenazahnya dimakamkan di Kampar.

Keluarga korban menyatakan adanya kejanggalan dalam kejadian tersebut, termasuk keterlambatan informasi yang diterima. Mereka baru mengetahui insiden tersebut setelah sekitar satu minggu, bukan dari suami korban, tetapi dari tetangga. Suami korban tidak pernah menghubungi keluarga dan keberadaannya tidak diketahui. Bahkan, saat anak korban dipulangkan, suami tersebut tidak muncul atau memberikan kabar.

Keluarga mencurigai ada sesuatu yang tidak beres di balik kematian Nita dan berharap aparat kepolisian di Kabupaten Kampar dapat melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka berharap ada keadilan dan kejelasan atas kejadian tersebut. Saat ini, keluarga harus menghadapi duka dan tanda tanya yang belum terjawab, sementara anak korban harus melanjutkan hidup tanpa ibunya.