Penjaga Laut yang membentang di pantai utara Kabupaten Tangerang ini didirikan oleh warga secara mandiri. Tujuan pembangunan ini ada untuk mencegah abrasi,” kata Koordinator JRP, Sandi Martapraja, Sabtu (11/1/2025).
Menurutnya, tanggul laut dengan struktur fisik yang berfungsi penting dalam mencegah terjadinya potensi bencana seperti abrasi. Pertama, mengurangi dampak gelombang besar, melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur.
“Dua, mencegakkan erosi, mencegakkan pengikisan tanah di kawasan pantai yang dapat merugikan sistem ekosistem dan penduduk. Kemudian, menguranginya dampak tsunami, walaupun tidak dapat sepenuhnya menahan tsunami,” katanya.
Hal ini membuka kesempatan bagi daerah tersebut untuk mengembangkan kesejahteraan masyarakat lewat sumber perekonomian baru.
“Tempat pembesaran ikan di dekat tanggul juga dapat dikelola secara berkelanjutan agar ekosistem tetap seimbang sedangkan tanggul-tanggul ini dibangun oleh inisiatif masyarakat setempat yang sangat khawatir akan kerusakan lingkungan,” ucapnya.
Holid nelayan JRP menyatakan, bahwa pembangunan tanggul bambu bertujuan untuk mempermudah menangkap ikan, pembudidayaan kerang hijau, serta menyeimbangi ombak.
Sekarang kami bekerja sebagai nelayan peternakan, Alhamdulillah ini akan tambahan penghasilan kami.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penegakan larangan terhadap aktivitas pemagaran laut tanpa izin seluas 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Penegakan larangan tersebut dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kepemilikan Ruang Laut (KKPRL).
Langkah tersebut merupakan sikap tegas KKP dalam menanggapi aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait pengaturan ruang laut. Kementerian tersebut menjelaskan bahwa penguncian terusan masuk laut itu juga atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengatakan bahwa hasil investigasi yang dilakukan oleh DKP ditemukan makinan pemagaran mulai dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah pantai Kabupaten Tangerang sepanjang 30,16 kilometer.
Eli menjelaskan bahwa struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk yang memiliki tinggi rata-rata 6 meter. Di atasnya, diletakkan anyaman bambu, paranet, dan ditambahkan pemberat berupa karung berisi pasir.
Panjang 30,16 km itu berada pada 16 desa di 6 kecamatan, yaitu 3 desa di Kecamatan Kronjo; 3 desa di Kecamatan Kemiri; 4 desa di Kecamatan Mauk; 1 desa di Kecamatan Sukadiri; 3 desa di Kecamatan Pakuhaji; dan 2 desa di Kecamatan Teluknaga.
Klaim Jaringan Rakyat Pantura berbeda dengan pernyataan beberapa masyarakat pesisir, terutama nelayan di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, yang mengaku telah mengalami kesulitan mencari ikan semenjak terbentangnya pagar bambu seluas 30,16 kilometer di pedalaman lautan daerah tersebut terkait klaim tersebut. Salah seorang nelayan, dari Desa Karang Serang, yang enggan menyebutkan namanya, mengaku bahwa dampak pembangunan pagar bambu tersebut telah menghalangi akses ke tempat-tempat berlayar para nelayan.
“Saat ini kami melaut malam, kami takut jika bertabrakan dengan pagar itu, nanti kami diminta ganti. Makanya kami sangat berhati-hati jika melintas,” katanya, di Tangerang, Jumat (12 Februari 2021).
Menurut dia, adanya pagar ini membuat nelayan setempat kesulitan untuk mencari ikan di laut. Bahkan, setiap nelayan harus membungkus jauh ke lokasi mencari ikan lain.
Selain itu, katanya juga, adanya pagar itu membuat nelaya di Kampung Bahari Karang Serang pun sudah tidak mendapatkan ikan yang cukup.
“Saat angin kencang kami takut berada di tengah laut karena ombak besar, jadi kami cari ke pinggiran. Tapi sekarang kami tidak bisa melakukannya karena ada pagar. Untuk menyebar jaring tidak bisa kami lakukan karena jaringnya tersangkut pada pagar. Di tempat pagar itulah kita bisa mendapatkan udang, kerang, dan rajungan,” kata mereka.
Meskipun demikian, dampak besar yang dialami nelayan pantai Kabupaten Tangerang sudah tidak bisa mendapatkan penghasilannya untuk kehidupan sehari-harinya.
“Jika tempat penyimpanan air solar sekarang harus lebih banyak, misalnya jika biasanya harus terisi 5 liter untuk pergi mencari ikan, sekarang harus diisi lebih dari 2 liter lagi, menjadi 7 liter perjalanan sekali,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pemasangan pagar bambu tersebut telah berlangsung selama enam bulan terhitung semenjak lalu hingga saat ini. Diperkirakan tindakan tersebut dilakukan oleh warga Desa Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang.
“Orang-orang yang menginstalnya tidak tahu apa itu. Namun, jika melihat kapal dari Tanjung Kait. Kapalnya cukup kecil, untuk memasang bambunya dipasang secara manual, orang-orang di kapal yang mengkhayalkannya,” katanya sendiri juga.
Dia mengatakan lagi bahwa ketika itu, pemasangan pagar bambu itu tidak disadari oleh petugas polisi yang berpatroli. Dia menjelaskan alasan itu karena manager selalu bertemu dengan petugas keamanan setelah pagar itu dipasang.
“Ia tidak melihat patroli maritim nbsp polisi saat pembuatan pagar di pedalaman Karang Serang hingga Tanjung Kait. Tetapi orang-orang yang memasang pagar itu bekerja sangat cepat, sehingga di pagi itu saja siangnya sudah selesai semua,” ujarnya.
“Kami berharap, agar pagar bambu tersebut segera dihilangkan karena sudah mengganggu mata pencaharian para nelayan,” ujar dia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penangkapan terhadap aktivitas peleburan kapal di atas laut seluas 30,16 kilometer (km) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa penyegelan telah dilakukan, karena penempatan betonisasi tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Langkah itu merupakan tindakan tegas KKP dalam menanggapi pengaduan nelayan lokal serta menegakkan ketentuan yang berlaku terkait tata ruang laut.
Pung Nugroho menambahkan bahwa penyegelan laut juga telah diinstrusikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan langsung diarahkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh timnya menemukan adanya tiang-tiang penutup pesisir yang berkelompok strategis meluas dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang 30,16 kilometer.
Eli menjelaskan, pagar laut itu terbuat dari bambu atau cerucuk dengan tinggi rata-rata 6 meter. Di atas pagar itu, digantungkan anyaman bambu, bercabang, dan juga diberi beban berupa karung yang berisi pasir.
Panjang 30,16 km itu terletak di wilayah 16 desa di 6 kecamatan, dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Badan Alumni Sumber Daya Geologi (ASG) menyangkal banyak tuduhan yang mengatakan bahwa konstruksi pagar laut sepanjang 30 kilometer (Km) di pesisir Tangerang, Banten adalah tidak benar. Mereka juga menyangkal bahwa pembangunan pagar laut itu bertujuan untuk pemetaan lahan.
Pengakuan dari penduduk di kawasan pantai Tangerang, Banten.
Informasi sebelumnya dari warga Pulau Cangkir menyebutkan bahwa terdapat penebangan lahan yang sudah terjadi selama setahun belakangan ini, yaitu bersangkutan dengan proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Muannas memberi penilaian bahwa Pulau Cangkir tidak termasuk dalam kawasan pengembangan PIK 2, sebab menurut pengetahuan mereka, Pulau Cangkir bukanlah lebih dulu merupakan daratan.
, Sabtu (11/1/2025).
betul. Fitnah,” tegasnya.
Informasi dari masyarakat mencakup bahwa pagar laut yang terbuat dari bambu itu dibangun untuk pemetaan lahan. Muannas yang mewakili ASG menyangkalnya “Fitnah!”
Muannas menegaskan tidak ada keterlibatan kliennya, ASG, dengan kehadiran pagar laut ‘misterius’ tersebut, seperti yang dituduhkan. “Saya tegaskan, berita terkait adanya pagar laut itu (dikaitkan dengan pengembang PSN PIK 2) tidak benar,” kata dia.