Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa publik tanah liat Raffi Ahmad telah memenuhi tanggungjawabnya dengan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil (LHKPN).
Pengajuan laporan ini menjadi langkah penting, mengingat Raffi kini telah menjadi anggota resmi dari pusat pemerintahan.
Raffi Ahmad saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, sebuah posisi strategis yang menghubungkan pemerintahan dengan sektor kreatif dan generasi muda.
Instansi ini menampilkan kepercayaan pemerintah yang besar terhadap kemampuan dan pengaruh Raffi di jagad seni dan budaya.
Pengisian jabatan Raffi Ahmad sebagai pejabat negara ditetapkan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 22 Oktober 2024.
Momen itu menandai tonggak baru dalam perjalanan karier Raffi yang sebelumnya dikenal luas sebagai selebritas, pembawa acara, dan pengusaha sukses.
Sebagai suami dari Nagita Slavina, Raffi tidak hanya mencerminkan dunia seni, tetapi juga wakili generasi muda yang kreatif dan inovatif di bidangnya.
Tugas barunya diharapkan memberi efek positif dalam membangu jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam bidang seni, budaya, dan pengembangan generasi muda.
Sejak saat ia bertindak sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, kekayaan Raffi Ahmad menimbulkan rasa penasaran masyarakat.
Terakhir, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa LHKPN milik Raffi sedang dalam tahap verifikasi
“Raffi Ahmad telah melaporkan kartu keluarga elektroniknya (LHKPN), sekarang masih dalam proses pengverifikasi,” kata Budi, Rabu, (8 Januari 2025), seperti dilansir Kompas.com.
Di sisi lain, beberapa saat setelah dilantik, rakyat Indonesia yang berkata “Raffi juga menegaskan ini akan melaporkan semua kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)”.
“Iya, kita akan dilaporkan juga hal tersebut,” ujar ia pada 22 Oktober 2024 lalu.
Berdasarkan laporan majalah Forbes, sizehartawan Raffi Ahmad diperkirakan bersaudara Rp 4,6 miliar
Menurut situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 187,9 juta dolar atau sekitar Rp 2,9 triliun.
Estimasi itu didapat dari pendapatan suami Nagita Slavina di akun media sosialnya.
Setelah itu, jika merujuk pada usaha dan bisnis yang dijalankan Raffi, kemudian dirinya mungkin berpotensi menghasilkan Rp 1,7 triliun.
Hal yang diketahui, Raffi bersama Nagita memiliki bisnis dan usaha yang meliputi RANS Entertainment yang didirikan sekitar tahun 2015 yang lalu.
RANS Entertainment adalah sebuah bisnis yang mereka kelola dan bergerak di beberapa bidang, yaitu hiburan, agensi, event, dan kerjasama branding.
Selain dari bisnis, penghasilan Raffi Ahmad juga berasal dari saluran YouTube miliknya bersama Nagita.
Menurut situs Social Blade, hingga hari ini, kanal YouTube Raffi Ahmad telah diikuti oleh 26,3 juta orang yang menyukainya.
Kemudian, ada 4.544 video yang sudah diunggah di saluran tersebut dan telah ditonton lebih dari 7 miliar kali.
Dari data ini, Social Blade memperkirakan pendapatan tahunannya dari iklan di saluran YouTube miliknya berkisar 577 ribu dolar AS hingga 9,72 juta dolar AS.
Jika dikonversi ke mata uang Rupiah, maka total penghasilan tahunan Raffi dari kanal YouTube-nya mencapai Rp 8,29 triliun-Rp 132,02 triliun.
Jadi, total kekayaan Raffi Ahmad diduga mencapai Rp 4,6 triliun.
Tapi, total kekayaan raffi belum termasuk berbagai kerja sama promosi dengan berbagai produk atau penghasilannya sebagai artis dan host di stasiun televisi.
Kementerian Data-E mengumumkan bahwa Raffi Aung pada dasarnya berharap gaji Raffi adalah sebanding dengan gaji menteri.
Di sisi lain, Raffi akan mendapatkan gaji seperti menteri ketika menjabat sebagai utusan presiden.
Ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Presiden yang Spesial, Utusan Presiden yang Spesial, Staf Resmi Presiden, dan Staf Resmi Wakil Presiden yang Spesial.
Jadi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Gaji Keuangan/Mendagri dan Mantan Mendagri beserta Jandanya/Pendudukanya, maka Raffi akan menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000.
Raffi juga akan memperoleh tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000.
Jadi, total penghasilan Raffi Ahmad sehari-hari mencapai Rp 18.648.000 per bulannya setelah diberikan tunjangan.
Selain itu, Raffi juga akan menerima fasilitas lain yaitu rumah dinas, rumah jabatan, dan fasilitas kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.
***
)