Pemerintah Kota Dumai menyambut baik inisiatif Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang menyelenggarakan sosialisasi Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) di Dumai Kota Idaman. Wali Kota Dumai, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan, menyatakan dukungan tersebut saat membuka kegiatan tersebut di Ruang Kamboja Lantai IV, Kantor Wali Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, pada Selasa (27/5/2025).
Kegiatan sosialisasi Penerangan Hukum dengan tema ‘Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi’ didukung dengan pemaparan oleh Kasi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejati Riau, Sonang Simanjuntak, serta Kasubsi B Bidang Intelijen Tabah Santoso dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai. Sekda H Indra Gunawan mengharapkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman tentang hukum, hak, kewajiban, dan peran aktif dalam penegakan hukum serta pencegahan pelanggaran hukum.
Pada kesempatan tersebut, Sekda H Indra Gunawan juga menekankan pentingnya penguatan karakter penegakan hukum untuk mencegah Tindak Pidana Korupsi di lingkungan pemerintah. Ia mengajak seluruh peserta, termasuk kepala perangkat daerah, kepala bagian, dan camat di Pemko Dumai, untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan untuk menambah wawasan tentang hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi.
Sekda juga menegaskan pentingnya menyebarkan wawasan yang diperoleh kepada masyarakat untuk mendorong kesadaran hukum. Menurutnya, peran serta masyarakat dalam penegakan hukum sangat penting, termasuk melalui opini publik baik melalui media massa maupun media sosial. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat taat dan sadar hukum.